Masa mengakhiri kehamilan berada pada usia PUS diatas 35 tahun, sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Cirri kontrasepsi yang dianjurkan untuk masa ini adalah kontrasepsi yang mempunyai efektifitas sangat tinggi, dapat dipakai untuk jangka waktu yang panjang, dan tidak menambah kelainan yang sudah ada (pada usia tua kelainan seperti penyakit jantung, darah tinggi, keganasan dan metabolik biasanya meningkat oleh karena itu sebaiknya tidak diberikan kontrasepsi yang menambah kelainan tersebut).
Kontrasepsi yang dianjurkan adalah Steril, IUD, Implan, Suntikan, Metode Sederhana dan Pil.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan penggunaan kontrasepsi berdasarkan fase reproduksi wanita seperti tabel di bawah ini :
Keterangan tentang definisi, keuntungan dan keterbatasan dari masing-masing alat kontrasepsi diatas sebagai berikut :
| Fase Menunda Kehamilan < 20 tahun | Fase Menjarangkan Kehamilan 20-35 tahun | Fase Tidak Hamil lagi > 35 tahun |
| · Kondom · Pil · IUD · Sederhana · Implant · Suntikan | · IUD · Suntikan · Pil · Implant · Sederhana | · Steril · IUD · Implant · Suntikan · Sederhana · Pil |
Sumber : BkkbN, Direktorat dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi, 2010





0 komentar:
Posting Komentar