Sabtu, 10 Desember 2011

MASALAH-MASALAH DALAM PEMENUHAN HAK-HAK REPRODUKSI REMAJA


            Permasalahan remaja yang ada saat ini sangat kompleks dan mengkhawatirkan. Berbagai data menunjukkan bahwa penerapan pemenuhan hak reproduksi bagi remaja belum sepenuhnya mereka dapatkan, antara lain dalam hal pemberian informasi. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi yaitu tentang masa subur. Remaja perempuan dan laki-laki usia 15-24 tahun yang mengetahui tentang masa subur mencapai 65 % (SDKI, 2007), terdapat kenaikan dibanding hasil SKRRI tahun 2002-2003 sebesar 29 % dan 32 %. Remaja perempuan dan laki-laki yang mengetahui risiko kehamilan jika melakukan hubungan seksual sekali masing-masing mencapai 63 % (SDKI, 2007), terdapat kenaikan dibanding hasil SKRRI tahun 2002-2003 sebesar 49 % dan 45 %. Hasil penelitian tentang pengetahuan Penyakit Menular Seksual (PMS) yang dilakukan di DKI Jakarta oleh LD-UI tahun 2005, menunjukkan bahwa pengetahuan remaja tentang PMS masih sangat rendah kecuali mengenai HIV dan AIDS yaitu sekitar 95 %, Raja Singa sekitar 37 %, penyakit Kencing Nanah 12 %, Herpes Genitalis 3%, Klamidia/Kandidiasis 2%, Jengger Ayam 0,3 %.
            Data diatas menunjukkan bahwa pengetahuan remaja tentang Perencanaan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) masih sangat rendah karena terbatasnya akses informasi KRR kepada remaja.
            Demikian pula halnya dengan pemberian pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja. Kelompok remaja memiliki karakteristik tersendiri sehingga memerlukan pelayanan yang juga spesifik. Namun sayangnya selama ini masih sangat sedikit pelayanan kesehatan untuk remaja yang pada saat ini lebih dirancang untuk melayani orang dewasa atau pasangan suami istri. Di sisi lain, ada indikasi tingginya perilaku seksual bebas dikalangan remaja yang dapat berakibat terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
            Remaja yang cenderung rentan terkena dampak kesehatan reproduksi adalah remaja putus sekolah, remaja jalanan, remaja penyalahguna napza, remaja yang mengalami kekerasan seksual, korban perkosaan dan pekerja seks komersial. Mereka ini sebenarnya memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi yang lebih spesifik atau yang juga dikenal dengan strategi pelayanan remaja yang bermasalah (second chance). Bagi remaja yang mengalami resiko Triad KRR (seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS) dan yang memerlukan pelayanan kesehatan ternyata belum mendapat akses ke tempat pelayanan sesuai yang diinginkan. Hal ini dapat terjadi karena tempat-tempat pelayanan yang ramah remaja masih sangat sedikit.
            Untuk mengatasi permasalahan tersebut diharapkan Pemerintah melalui berbagai sektor baik pusat maupun daerah serta, LSM dapat berperan aktif memberikn informasi dan pelayanan serta pemenuhan hak-hak reproduksi bagi remaja. Dengan mendapat informasi yang benar mengenai resiko KRR, maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktifitas kehidupan reproduksinya. Untuk itu pemerintah dituntut untuk menyediakan perangkat peraturan perundang-undangan yang banyak berpihak kepada remaja. Karena hak reproduksi merupakan bagian integral dari hak asasi manusia maka pemerintah berkewajiban untuk melindungi individu/masyarakat yang hak reproduksinya dilanggar.


Sumber : BkkbN, Direktorat dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi, 2010

0 komentar:

Posting Komentar