Rabu, 23 November 2011

HAK-HAK REPRODUKSI PADA REMAJA


               Hak reproduksi remaja secara umum diartikan sebagai hak yang miliki oleh individu baik laki-laki maupun perempuanyang berkaitan dengan keadaan reproduksinya. Berdasarkan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo 1994, ditentukan ada 12 hak-hak reproduksi.

·         Hak Untuk Hidup (Hak Untuk Dilindungi Dari Kematian Karena Kehamilan Dan Proses Melahirkan)

Setiap perempuan yang hamil dan akan melahirkan berhak untuk mendapatkan perlindungan dalam arti mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sehingga terhindar dari kemungkinan kematian dalam proses kehamilan dan melahirkan tersebut.
·         Hak Atas Kebebasan Dan Keamanan Berkaitan Dengan Kehidupan Reproduksi

Hal ini berkaitan dengan adanya kebebasan berpikir dan menentukan sendiri kehidupan reproduksi yang dimilki oleh seseorang.
·         Hak Untuk Bebas Dari Segala Bentuk Diskriminasi Dalam Kehidupan Berkeluarga Dan Kehidupan Reproduksi

Setiap orang tidak boleh mendapatkan perlakuan diskriminatif berkaitan dengan kesehatan reproduksi karena ras, jenis kelamin, kondisi sosial ekonomi, keyakinan/agamanya dan kebangsaannya.
·         Hak Atas Kerahasiaan Pribadi Dengan Kehidupan Reproduksinya terkait dengan informasi pendidikan dan pelayanan

Setiap individu harus dijamin kerahasiaan kehidupan reproduksinya terkait dengan informasi pendidikan dan pelayanan misalnya informasi tentang kehidupan seksual, masa menstruasi dan lain sebagainya.
·         Hak Untuk Kebebasan berfikir tentang kesehatan reproduksi

Setiap remaja berhak untuk berpikir atau mengungkapkan pikirannya tentang kehidupan yang diyakininya.
·         Hak Mendapatkan Informasi Dan Pendidikan Kesehatan Reproduksi

Setiap remaja berhak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan yang jelas dan benar tentang berbagai aspek terkait masalah kesehatan reproduksi.
·         Hak Membangun Dan Merencanakan Keluarga

Setiap individu dijamin haknya: kapan, dimana, dengan siapa, serta bagaimana ia akan membangun keluarganya. Tentu saja semuanya tidak terlepas dari norma agama, sosial dan budaya yang berlaku.
·         Hak Untuk Menentukan Jumlah Anak Dan Jarak Kelahiran

Setiap orang berhak untuk menentukan jumlah anak yang dimilkinya serta jarak kelahiran yang diinginkan.
·         Hak Mendapatkan Pelayanan Dan Perlindungan Kesehatan Reproduksi

Setiap remaja memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kehidupan reproduksinya termasuk perlindungan dari resiko kematian akibat proses reproduksi.
·         Hak Mendapatkan Manfaat Dari Kemajuan Ilmu Pengetahuan Yang Terkait Dengan Kesehatan Reproduksi

Setiap remaja berhak mendapatkan manfaat dari kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan terkait dengan kesehatan reproduksi, serta mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya dan kemudahan akses untuk mendapatkan pelayanan informasi tentang kesehatan reproduksi remaja.
·         Hak Atas Kebebasan Berkumpul Dan Berpartisipasi  Dalam Politik Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Reproduksi.

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya baik melalui pernyataan pribadi atau pernyataan melalui kelompok atau partai politik yang berkaitan dengan kehidupan reproduksi.
·         Hak Untuk Bebas Dari Penganiayaan Dan Perlakuan Buruk Termasuk Perlindungan
Dari Perkosaan, Kekerasan, Penyiksaan dan Pelecehan Seksual

Remaja laki-laki maupun perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kemungkinan berbagai perlakuan buruk di atas karena akan sangat berpengaruh pada kehidupan reproduksi remaja.

0 komentar:

Posting Komentar