Rabu, 09 November 2011

PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)

·         PENGERTIAN
Pendewasaan usia perkawinan merupakan upaya peningkatan usia pada kawin pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

·         TUJUAN
Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran

Sumber : Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Provinsi Jawa Barat
              Badan Pendidikan dan Pelatihan KB Nasional Bogor 2009


0 komentar:

Posting Komentar